Hafsah Warga Jln Utama Sipolu Polu Kab Madina Korban Berharap Agar Di Naikan Status.

WARTAPOLRI COM. MADINA- PANYABUNGAN Warga jalan Utama Kab Madina Hafsah merasa lamban proses hukum Korban pencurian . Korban dinilai kerugian 700 jutaan, saat di konfirmasi pihak tim warta polri pada hari jumat 12-12-2025 memaparkan kasus pencurian ini agar segara di tidak lanjuti secara hukum yang berlaku .

Dengan laporan ke Polsek panyabungan no LP / B/ 74/ Vl /2025/SPKT/ Polsek Panyabungan / Polres Kab Madina.

Saat di konfirmasi pihak Polsek panyabungan Jumat 12-12 – 2025 belum ada jawaban sehingga rilis berita di kirim ke pemred warta polri Jakarta pusat.

Korban di duga pencurian merasa terlalu lamban penanganan peroses prosudur hukumnya, kalau cepat bergerak kita yakin bisa segera bisa di tangkap di duga oknum pelakunya, dan juga menyampaikan identitasnya orangnya kepihak keluarga korban.

Pihak Polsek panyabungan tau posisinya terahir salah satu oknum di duga pelakua pencurian berada di Sumbar ,tapi kenapa tidak ada upaya untuk penangkapan terduga pelaku.

Terduga dengan inisial RP adalah masih tetangga korban bahkan ibu terduga pelaku sering bekerja di rumah korban untuk membantu pekrjaan rumah.

Kemudian salah satu terduga pelaku pencurian inisial IH lama berada di panyabungan sudah di panggil dan sudah ada perintah untuk membawa ke Polsek panyabungan.

Tapi tetap aja terduga tersebut bisa bebas berkeliaran menghirup udara di luar saat itu dan sekarang di duga sudah kabur.

Oknum inisial IH yang juga masih tetangga korban dan kabar2nya keluarga terduga ini masih lingkungan keluarga berpendidikan..dan bekerja di bidang pendidikan pesanya.

Yang mengbengungkan keluarga korban di duga pencurian sitatus di duga oknum pelaku pencurian tak pernah naik sitatus tersangaka & DPO itu tuntutan pihak keluarga korban ke pihak penyidik Polsek kota panyabungan imbuhnya.

Reporter : Okis Ray.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *