WARTAPOLRI.COM, JAKARTA – Akademisi dan pengamat sosial politik Rocky Gerung mengingatkan mahasiswa dan aktivis agar memahami pertarungan ideologi serta arah kebijakan ekonomi nasional sebelum menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.
![]()
Pesan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Pasal 33 UUD 1945: Antara Demokrasi Ekonomi, Sosialisme dan Kapitalisme” yang digelar Indonesia Youth Epicentrum di Park Hotel Cawang, Jakarta, Senin (19/10/2026). Diskusi tersebut menghadirkan Rocky Gerung dan Asep Kusnanto dari Wellbeing Institute serta dipandu jurnalis senior Hersubeno Arief.
Dalam diskusi tersebut, Rocky menyoroti pentingnya memahami perdebatan sosialisme dan kapitalisme dalam kaitannya dengan pengelolaan perekonomian dan upaya mewujudkan keadilan sosial. Pemahaman terhadap kedua ideologi tersebut diperlukan agar generasi muda mampu melihat persoalan ekonomi secara lebih mendalam.
Dalam konteks Indonesia, Pasal 33 UUD 1945 menjadi landasan konstitusional penyelenggaraan demokrasi ekonomi. Prinsip asas kekeluargaan, penguasaan negara atas cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, serta pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat menunjukkan orientasi kesejahteraan masyarakat.
Menurut Rocky, prinsip tersebut memiliki irisan dengan pemikiran sosialisme yang menekankan kepentingan bersama. Namun, sistem ekonomi Indonesia tidak sepenuhnya identik dengan sosialisme karena juga mengakomodasi peran sektor swasta. Tantangan utama bukan pada pilihan ideologi, melainkan pada persoalan tata kelola, khususnya praktik korupsi yang dapat menyebabkan anggaran publik tidak tersalurkan secara optimal.
Perdebatan mengenai prinsip tersebut juga relevan dalam menyikapi sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kedua program tersebut berkaitan dengan peran negara dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Dalam perspektif demokrasi ekonomi, tujuan suatu program perlu dilihat bersama dengan bagaimana program tersebut dirancang dan dilaksanakan. Penolakan dari kalangan mahasiswa merupakan bagian dari dinamika demokrasi, namun penilaian tersebut perlu didasarkan pada data dan bukti yang dapat diverifikasi.
” Saya ingin Anda demo, tapi demo pakai otak,” ujar Rocky.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya demonstrasi yang didasarkan pada persoalan yang jelas, argumentasi yang kuat, dan tujuan perubahan yang terukur. Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi kekuatannya terletak pada ketepatan analisis, validitas informasi, dan kemampuan menawarkan solusi.
Sementara itu, Asep Kusnanto menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penerapan Pasal 33 UUD 1945, khususnya dalam perencanaan kebijakan ekonomi dan pembangunan.
” Dari era kemerdekaan sampai sekarang ada satu yang tidak muncul, yaitu public engagement,” kata Asep.
Ia menjelaskan bahwa perekonomian Indonesia melibatkan sektor swasta, BUMN, serta UMKM. Ketiganya membutuhkan dukungan kebijakan dan tata kelola yang tepat agar dapat menjalankan perannya. Partisipasi masyarakat diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan dan menilai kesesuaian kebijakan dengan kondisi nyata.
” Polisinya juga tidak bisa disalahkan, publiknya juga tidak bisa disalahkan, dan kita harus rame-rame,” ujarnya mencontohkan penanganan persoalan sampah yang membutuhkan tanggung jawab bersama.
Diskusi tersebut menempatkan pemahaman ideologi, evaluasi kebijakan, pemberantasan korupsi, dan partisipasi publik sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Mahasiswa diharapkan mampu memahami arah kebijakan ekonomi nasional sekaligus menguji pelaksanaannya secara kritis, objektif, dan independen agar peran mahasiswa sebagai kekuatan intelektual dan kontrol sosial semakin kuat.
( RED )

