WARTAPOLRI.COM, JAKARTA–Kementerian Pertanian mendorong pemanfaatan lahan perkebunan milik negara untuk mendukung ketersediaan pakan ternak rakyat. Salah satu peluang yang tengah dijajaki adalah pemanfaatan lahan yang dikelola PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Direktur Pakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Tri Melasari, menekankan perlunya kerja sama lintas sektor agar pemanfaatan lahan dapat ditindaklanjuti melalui skema yang jelas dan memiliki kepastian hukum.
“Koordinasi langsung antarpihak diperlukan untuk menyelesaikan berbagai aspek administratif sekaligus menyelaraskan ketentuan yang berlaku di lapangan,” ujar Tri Melasari dalam rapat koordinasi yang digelar Ditjen PKH Kementan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Pemanfaatan lahan perkebunan menjadi peluang strategis untuk memenuhi kebutuhan pakan kelompok peternak di Indramayu yang memiliki sekitar 1.800 ekor sapi. Bagi peternak, ketersediaan hijauan yang cukup dan berkelanjutan sangat penting untuk menjaga kesehatan dan produktivitas ternak.
Kementan mendorong BUMN perkebunan, khususnya SGN, untuk mengidentifikasi bagian lahan yang memungkinkan dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman pakan. Langkah ini diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan peternak dengan potensi aset perkebunan negara tanpa mengganggu kegiatan utama perusahaan.
Direktur Produksi dan Pengembangan PTPN III (Persero), Rizal H. Damanik, menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) harus tetap memperhatikan ketentuan hukum, peruntukan lahan, dan tata kelola perusahaan yang baik.
“Optimalisasi aset lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) tetap perlu dilaksanakan dengan memperhatikan tertib administrasi dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance,” ungkap Rizal.
PTPN III dan SGN selanjutnya akan membahas skema teknis bersama pengelola di lapangan. Alternatif yang dibicarakan mencakup pemanfaatan bagian lahan yang memungkinkan serta penerapan pola tanam terintegrasi, sepanjang sesuai ketentuan dan tidak mengganggu target produksi tebu nasional.
Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Produk Peternakan, Prof. Ali Agus, menyampaikan bahwa keterbatasan lahan untuk pengembangan pakan harus dijawab melalui kolaborasi antara sektor peternakan, perkebunan, dan pertanian.
“Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset lahan secara produktif. Keterbatasan lahan untuk pengembangan pakan perlu dijawab melalui inovasi tata kelola dan model pemanfaatan lahan yang memberikan manfaat bagi semua pihak,” tuturnya.
Salah satu alternatif yang dibahas adalah pola tanam dual-purpose pada komoditas jagung. Melalui pola ini, tanaman berpotensi dimanfaatkan sebagai hijauan pakan pada fase tertentu, sementara sebagian lainnya dipelihara hingga menghasilkan jagung pipilan. Penerapannya tetap memerlukan kajian teknis agar sesuai dengan kebutuhan pakan dan target produksi.
Melalui tindak lanjut rapat koordinasi, Kementan mendorong pemetaan teknis dan pembahasan skema kerja sama agar peluang pemanfaatan lahan perkebunan negara dapat dikaji lebih konkret demi memenuhi kebutuhan pakan peternak di Indramayu.
( RED )


