Satuan Pamong Praja Kecamatan Tambora Lakukan Penertiban Parkir Liar Dan Pak Ogah.

WARTAPOLRI.COM, JAKARTA – Penertiban Parkir liar dan pak Ogah,rutin di laksanakan Satpol PP Kecamatan Tambora seperti pada Selasa 17/3/2026.

Sejak pagi hari penertiban dilakukan di beberapa titik, seperti
Jalan Gedong Panjang, Kelurahan Pekojan.
Jalan Tubagus Angke Kelurahan Angke.
Jalan Pintu Kecil Raya dan Kali Besar Barat Kelurahan Roamalaka.

Giat hari ini melibatkan 60 Personil terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP serta Dinas Sosial.

Dari giat penertiban kali ini, telah terjaring 8 PPKS, saat ini telah ditangani Dinas sosial Jakarta Barat.

Kasatpol Kecamatan Tambora Yang akrab disapa Denni, menuturkan. Kegiatan penertiban Parkir liar dan Pak Ogah sudah menjadi agenda rutin, hal ini kami lakukan demi ketertiban dan kelancaran Lalulintas, seperti saat ini jelang Idul Fitri kepadatan orang berbelanja perlu kita beri rasa aman saat beraktifitas, tuturnya.

Kami dari tiga pilar akan selalu berupaya memberi rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, Imbuhnya. (Har

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *