Penguatan Penegakan Hukum terhadap WNI/PMI Bermasalah Sektor Online Scam di Luar Negeri

WARTAPOLRI.COM,DEPOK — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan bersama Kementerian dan Lembaga terkait membahas penguatan penegakan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia Bermasalah yang terlibat dalam jaringan online scam di Kamboja dan Myanmar. Hal ini untuk mengidentifikasi celah hukum, hambatan pembuktian, serta penyelarasan mekanisme kerja lintas sektor dan lintas negara.

“Focus Group Discussion ini dilaksanakan guna merumuskan strategi konkret untuk memperkuat dasar hukum dan efektivitas penjeratan pidana terhadap WNI pelaku online scam,” ujar Mohammad K. Koba pada Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Langkah Penegakan Hukum terhadap Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Sektor Online Scam di Luar Negeri di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini menghasilkan sejumlah masukan strategis sebagai bahan penguatan koordinasi penegakan hukum ke depan khususnya dalam penanganan WNI Bermasalah di sektor online scam yang jumlahnya semakin meningkat.

“Kita sepakat bahwa online scam adalah kejahatan transnasional yang kompleks dan penegakan hukum bagi WNI Bermasalah yang terlibat sangat penting untuk memperkuat efek jera. Langkah ini dapat dilakukan melalui penguatan kerangka hukum lintas sektor, pendekatan follow the money, rehabilitasi terhadap WNI Bermasalah, dan pemanfaatan mekanisme kerja sama bilateral dan regional,” tegas Nur Rokhmah Hidayah, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, dalam penyampaian kesimpulan FGD.

FGD menghadirkan narasumber dari unsur akademisi yaitu Prof. Harkristuti Harkrisnowo, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

( RED )

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *