SKANDAL Rp2,4 Triliun! Polri Geledah DSI, Sita Ribuan Dokumen Bukti Penipuan Massal

WARTAPOLRI.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) selama 16 jam di Jakarta Selatan, mengamankan tumpukan dokumen rahasia yang ungkap modus penipuan Rp2,4 triliun. Ratusan ribu investor sipil ambruk, 15.000 korban terancam lumpuh finansial akibat proyek fiktif. (25/1/26)

Penyidik Dittipideksus temukan kontrak palsu, SHM tanah bodong, dan laporan keuangan manipulasi dari penggeledahan 23-24 Januari. DSI diduga daur ulang data peminjam lama jadi “proyek baru” untuk hisap dana lender, picu gagal bayar massal. Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak: “Ini penggelapan terorganisir plus pencucian uang!” Rekening beku, 28 saksi termasuk staf DSI dan OJK sudah diperiksa.

Sejak 14 Januari, penyelidikan lanjut dengan sitaan aset digital dan fisik. DSI, yang janji syariah aman, kini jadi biang kerok krisis kepercayaan P2P lending. “Dana umat dicolong!” jerit korban via medsos. Polri janji usut tuntas, ancam hukuman maksimal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini disorot tajam karena DSI lolos pengawasan bertahun-tahun. Saksi OJK diperiksa Polri, ungkap celah lisensi P2P syariah yang longgar. “Kenapa baru sekarang?” tanya pakar hukum pidana ekonomi, desak reformasi aturan fintech Islami segera.

Kerugian Rp2,4T setara 0,1% PDB Jakarta, picu efek domino ke sektor UMKM dan ritel syariah. Investor individu dari kalangan menengah-bawah paling terpukul, banyak yang pinjam uang untuk ikut investasi DSI. Bursa efek syariah goyah, saham terkait turun 5% dalam 48 jam.

Direksi DSI dikabarkan menghilang pasca-raid, status buron sementara. Polri keluarkan red notice internal, buru aliran dana ke rekening offshore. “Tak ada tempat bersembunyi,” tegas Kapolda Metro Jaya, prediksi gelombang penahanan dalam 72 jam ke depan.

Komunitas korban DSI bentuk wadah advokasi, tuntut ganti rugi penuh plus sanksi OJK. Demo damai direncanakan depan kantor DSI Senin besok. LSM anti-penipuan finansial ikut campur, prediksi class action massal bakal ajukan Rp5T klaim. (Fahri)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *