WARTAPOLRI.COM, JAKARTA – Kerusuhan di Kalibata berawal dari pengeroyokan dua debt collector oleh oknum polisi, yang memicu amarah massa hingga berujung pada aksi pembakaran dan perusakan fasilitas umum, lapak usaha, serta kendaraan milik warga. Peristiwa ini menyebabkan sejumlah warung tenda, kios UMKM, mobil, dan sepeda motor terbakar, serta kaca rumah warga banyak yang pecah.(15/12/25)
Estimasi kerugian materiil dari kerusuhan tersebut mencapai Rp1,2 miliar, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Kerusakan meliputi total kerusakan warung, kendaraan, dan bangunan yang dirusak massa, serta masih menunggu laporan resmi dari korban untuk proses lebih lanjut.
Warga yang menjadi korban kehilangan sumber penghidupan, karena lapak usaha mereka menjadi sasaran utama dalam aksi kerusuhan. Trauma dan luka ekonomi mendalam menjadi dampak jangka panjang bagi warga sekitar, di samping puing-puing bangunan dan kendaraan yang hangus.
Aparat kepolisian terus berjaga di lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif dan membantu pemulihan bagi warga terdampak. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat segera memberikan bantuan dan menangani dampak sosial serta ekonomi akibat kerusuhan ini.
Kerusuhan Kalibata menjadi pengingat penting tentang perlunya penanganan konflik yang cepat dan adil, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil yang rentan menjadi korban dari aksi massa. Kerugian materiil yang mencapai miliaran rupiah ini juga menyoroti pentingnya penguatan sistem keamanan dan mitigasi konflik di permukiman padat penduduk.(fahri)


