WARTAPOLRI COM, Madina – Panyabungan – Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Mandailing Natal menyesalkan surat edaran Bupati Mandailing Natal Nomor 900/3433/BPBD/2025 , tentang larangan menaikkan harga barang secara tidak wajar dan menahan stok barang dalam menghadapi dampak bencana alam di Kabupaten Mandailing Natal yang sama sekali tidak berpengaruh bagi pengecer BBM, Faktanya bisa kita saksikan dilapangan surat edaran yang ditandatangani Bupati tersebut sama sekali tidak ada pengaruhnya dimana harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax di tingkat pengecer jauh dari harga pasaran sehingga Surat Edaran tersebut seperti angin lalu demikian ditegaskan Ketua ISNU Madina Ahmad Rijal Lubis S. Pd.I kepada wartawan.
Rijal menilai Surat Edaran tersebut sepertinya tidak ada Manfaatnya dibuat dan hanya mempermalukan Bupati saja, buktinya kita saksikan para pengecer BBM dengan bebas mematok harga meraup untung sebesar besarnya.
Kalau di fikir – fikir aneh juga, masa surat Bupati tidak dipatuhi masyarakat, apakah masyarakat tidak menghargai seorang Bupati atau jangan -jangan surat tersebut tidak sampai ke para pengecer BBM, selesai di tandatangani suratnya disimpan di lemari, sebutnya dengan nada bertanya.
Dikatakan mantan Ketua Ansor Madina ini, mungkin saja surat edaran ini tidak disosialisasikan dengan baik kepada para pengecer BBM, sehingga masih banyak yang tidak dapat informasi, atau pemerintah daerah setengah hati membuat surat edaran ini.
Jika pemerintah serius dengan surat edaran ini, Bupati bisa saja memerintahkan kepada bawahan nya untuk mensosialisasikannya dengan membuat spanduk berisikan surat edaran Bupati yang ditempelkan diseluruh warung – warung pengecer BBM dan di pasang di tempat -tempat umum. Jika ini dilakukan Bupati saya yakin tidak ada pengercer BBM yang berani menaikkan harga sesuka mereka.
Semoga saja Bupati mengevaluasi kembali surat edaran ini agar berjalan sesuai dengan yang direncanakan, kasihan kita melihat masyarakat ditengah kesulitan ekonomi harus rela membeli BBM dengan harga yang tidak terjangkau.
Itim investigasi wartapolri.

