WARTAPOLRI COM . MADINA- PANYABUNGAN – Warga jalan Utama Kab Madina Hafsah merasa lamban proses hukum Korban pencurian . Korban dinilai kerugian 700 jutaan, saat di konfirmasi pihak tim warta polri pada hari Selasa 18-11-2025 memaparkan kasus pencurian ini agar segara di tidak lanjuti secara hukum yang berlaku .
Dengan laporan ke Polsek panyabungan no LP / B/ 74/ Vl /2025/SPKT/ Polsek Panyabungan / Polres Kab Madina.
Saat di konfirmasi pihak Polsek panyabungan seminggu yang lalu belum ada jawaban sehingga rilis berita di kirim ke pemred warta polri Jakarta.
Korban di duga pencurian merasa terlalu lamban penanganan i peroses prosudur hukumnya, kalau cepat bergerak kita yakin bisa segera bisa di tangkap di duga oknum pelakunya, dan juga menyampaikan identitasnya orangnya kepihak keluarga korban.
Pihak Polsek panyabungan tau posisinya terahir salah satu oknum di duga pelakua pencurian berada di Sumbar ,tapi kenapa tidak ada upaya untuk penangkapan terduga pelaku.
Terduga dengan inisial RP adalah masih tetangga korban bahkan ibu terduga pelaku sering bekerja di rumah korban untuk membantu pekrjaan rumah.
Kemudian salah satu terduga pelaku pencurian inisial IH lama berada di panyabungan sudah di panggil dan sudah ada perintah untuk membawa ke Polsek panyabungan.
Tapi tetap aja terduga tersebut bisa bebas berkeliaran menghirup udara di luar saat itu dan sekarang di duga sudah kabur.
Oknum inisial IH yang juga masih tetangga korban dan kabar2nya keluarga terduga ini masih lingkungan keluarga berpendidikan..dan bekerja di bidang pendidikan pesanya.
Reporter : Okis Ray.

