WARTAPOLRI.COM, JAKARTA – FTIA (Federasi Transfortasi industri dan Angkutan ) bersama JAPBUSI (Jaringan Pengusaha, Buruh dan Serikat Indonesia) bekerja sama dengan Organisasi Buruh Internasional (ILO) meluncurkan mekanisme pengaduan berbasis aplikasi Al. Program ini ditujukan untuk sektor garmen, alas kaki, dan kelapa sawit, guna memberikan akses pengaduan yang transparan dan efektif bagi pekerja.(29/10/25)
Acara peresmian berlangsung di Perpustakaan Nasional RI, Jalan Merdeka Selatan, dan dihadiri oleh seluruh konfederasi dari 12 federasi yang menjadi bagian dari sinergi ini. Acara berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari peserta.
Dalam rangka mendukung program ini, Perwakilan ILO juga memberikan penghargaan kepada federasi-federasi yang aktif berpartisipasi mengiklankan mekanisme pengaduan ini melalui platform media sosial TikTok dan Instagram. FTIA berhasil menyabet dua penghargaan yang diberikan sebagai apresiasi atas dukungan komunikasi digital yang efektif.
Kolaborasi FTIA, JAPBUSI, dan ILO ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak pekerja di ketiga sektor ini serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan secara lebih responsif dan terukur.
Menurut Efendi Lubis Ketua umum FTIA peluncuran mekanisme pengaduan berbasis Al ini merupakan langkah strategis untuk mendorong transparansi dan keadilan di dunia kerja. “Kami percaya dengan adanya platform ini, pekerja di sektor garmen, alas kaki, dan kelapa sawit dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan ILO menegaskan bahwa kerjasama ini sejalan dengan upaya global untuk meningkatkan standar ketenagakerjaan dan memastikan hak pekerja terpenuhi secara menyeluruh. “Indonesia sebagai negara dengan sektor industri tekstil dan kelapa sawit yang besar, memerlukan solusi inovatif untuk memperkuat dialog sosial dan penyelesaian konflik,” katanya. (Fahri)


