PKC PMII SUMATERA UTARA DESAK KAPOLRI TERTIPKAN PETI

WARTAPOLRI COM MANDAILING NATAL- PANYABUNGAN.

BUTUH KEADILAN, BUKAN KERUSAKAN! PKC PMII Sumut Desak Satgas PETI Madina Bertindak Tegas: “Jangan Hanya Jadi Formalitas dan Seremonial” (14 Agustus 2026) –

Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Utara menyatakan sikap tegas terhadap maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin / PETI di Kabupaten Mandailing Natal.

PKC PMII Sumut mendesak Satuan Tugas Penanganan PETI Kab. Mandailing Natal yang baru dibentuk Pemkab bersama Forkopimda untuk bekerja nyata di lapangan, bukan sekadar seremonial.

PKC PMII Sumut menilai aktivitas tambang ilegal menggunakan dompeng dan alat berat di Madina, khususnya yang merusak Daerah Aliran Sungai Batang Gadis, kawasan hutan, dan ekosistem puluhan desa di beberapa kecamatan, sudah berada di titik kritis dan mengancam keselamatan generasi mendatang.

*1. Tuntutan Agar Tidak Jadi Kompromi Politik*
Wakil Sekretaris PKC PMII Sumut, *Alwi Rahman*, menegaskan pembentukan Satgas PETI jangan sampai menjadi agenda kompromi politik atau ajang pencitraan tanpa hasil nyata.

“Satgas harus turun langsung, bukan hanya rapat dan foto-foto. Masyarakat Madina sudah terlalu lama dirugikan,” tegas Alwi.

*2. Minta DLH Bertanggung Jawab Penuh*
*Abd Karim Pulungan*, Pengurus PKC PMII Sumut Bidang SDM, menyampaikan keprihatinan atas kerusakan lingkungan di Madina akibat maraknya tambang ilegal.

Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kab. Mandailing Natal bertanggung jawab penuh. “Diduga ada pembiaran. DLH harus audit lingkungan dan pulihkan kawasan yang rusak,” ujarnya.

*3. Desak Penindakan Tegas & Audit BPK*
Bidang Hukum dan Advokasi PKC PMII Sumut, *Anri Habibi Harahap, S.H.*, mendesak Satgas PETI menindak tegas pelaku tambang ilegal tanpa pandang bulu sesuai *UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara*.

“Jangan tebang pilih. Proses hukum semua pelaku dan bekingnya,” kata Anri.

Lebih lanjut, Anri juga meminta Satgas PETI Madina melibatkan *BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara* untuk melakukan audit investigasi terkait potensi kerugian negara dari sektor PNBP dan royalti akibat PETI di Madina.

“Jika ada temuan dan keterlibatan oknum pejabat atau aliran dana, serahkan langsung ke APH,” tegasnya.

PKC PMII Sumut menyatakan akan terus mengawal kinerja Satgas PETI Madina sampai ada tindakan nyata di lapangan.

Reporter :

Tim Media Independen Bersatu.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *