Masyarakat Ampung julu kec, Batang Natal Berharap ke MABES POLRI menertipkan PETI

WARTAPOLRI COM. MADINA- PANYABUNGAN Masyarakat Ampung julu kecamatan Batang Natal berharap ke MABES POLRI menertipkan PETI , masyarakat sudah resah keberadaan PETI di Ampung julu mengunakan alat berat (Excavator)

Saat di konfermasi masyarakat daerah batang natal yang bermarga Nasution, memaparkan ke tim wartapolri Com Nasional sudah pernah masyarakat melaporkan kepolsek batang natal belum ada tanggapan Samapai hari ini.

Saat di konfermasi pihak tim wartapolri Polsek batang natal belum ada tanggapan sehingga terbit rilis berita ini, Senin 17- 11- 2025.
kepada Pertambangan ilegal adalah kegiatan penambangan yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah atau lembaga terkait. Kegiatan ini seringkali dilakukan secara tidak bertanggung jawab dan tidak memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat sekitar.

Pertambangan ilegal dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, seperti:
– Pencemaran air dan tanah
– Kerusakan hutan dan ekosistem
– Penurunan kualitas udara
– Hilangnya habitat satwa liar

Untuk mengatasi pertambangan ilegal, perlu dilakukan upaya serius dari pemerintah, masyarakat, dan industri untuk meningkatkan pengawasan, penegakan hukum, dan kesadaran fersonal akan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Masyarakat Aek nangali kecamatan Batang Natal sudah pernah membuat laporan ke Polsek batang natal, sampai hari ini belum ada jawaban dari Polsek batang natal yang pasti penindakan hukum pesnya.

Reporter : tim warta polri.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *