Jaksa Agung: Tanpa Pers, Publik Tak Tahu Kinerja Kejaksaan

JAKARTA, Wartapolri. Com— Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya peran pers dalam menyampaikan kinerja lembaga penegak hukum kepada masyarakat. Menurutnya, tanpa pemberitaan media, publik tidak akan mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh Kejaksaan.

“Bagi kami, pers adalah sahabat yang harus dijaga. Tanpa pemberitaan dari teman-teman media, masyarakat tidak akan tahu apa yang kami kerjakan,” ujar Burhanuddin saat menerima kunjungan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, beserta jajaran pengurus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan itu, Munir yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN Antara menyampaikan apresiasi atas sambutan ramah dari jajaran Kejaksaan.

“Kantornya megah, liftnya harum, dan penyambutannya hangat sekali. Terima kasih atas kehormatannya,” ujar Munir membuka pertemuan.

Munir memaparkan tiga program utama PWI Pusat dalam memperkuat organisasi dan peran pers nasional, yakni konsolidasi organisasi pasca dinamika internal, pendidikan dan pelatihan wartawan melalui Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta penguatan ekosistem media di tengah disrupsi digital.

“Platform digital global telah mengubah pola konsumsi informasi publik dan berdampak besar terhadap keberlanjutan ekonomi perusahaan pers. Karena itu, kami bersama seluruh pemangku kepentingan terus berupaya memperkuat ekosistem pers nasional,” kata Munir.

PWI saat ini memiliki lebih dari 30.000 anggota, dengan sekitar 20.000 di antaranya telah menjalani uji kompetensi. Munir menegaskan komitmen PWI dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan kompetensi wartawan agar mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.

Dalam pertemuan tersebut, Munir juga mengundang Kejaksaan Agung untuk berpartisipasi dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari mendatang. Ia berharap Kejaksaan dapat turut berkontribusi dalam bidang literasi hukum dan kegiatan pameran.

Menanggapi hal itu, Burhanuddin menyambut baik ajakan tersebut dan menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus terbuka terhadap komunikasi dan kerja sama dengan media, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Silakan teman-teman di daerah menjalin komunikasi dengan jajaran kami. Jangan sampai tertutup, karena keterbukaan adalah kunci agar masyarakat mengetahui kinerja lembaga kami,” tegasnya.

Burhanuddin juga mengajak insan pers untuk terus bersinergi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepercayaan publik. “Kami membutuhkan peran media dalam menyampaikan apa yang telah kami kerjakan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan ini juga menjadi ajang perkenalan pengurus baru PWI Pusat periode 2025–2030, di antaranya Atal S Depari (Ketua Dewan Kehormatan), Zulmansyah Sekedang (Sekjen), Agus Sudibyo (Ketua Bidang Pendidikan), KS Ariawan (Ketua Bidang Kemitraan dan Kerjasama), Anriko Pasaribu (Ketua Bidang Hukum), Hilman Hidayat (Ketua Bidang Multimedia dan IT), serta sejumlah wakil ketua dan bendahara lainnya.

Pertemuan antara PWI dan Kejaksaan Agung ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan insan pers, demi menjaga integritas jurnalisme dan memperkuat literasi hukum nasional.
Kang Aden

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *