Geger! Sejumlah Jenderal Polri Diperiksa Propam, Jenderal Bintang Empat Dikabarkan Sudah Dilepas

WARTAPOLRI.COM, JAKARTA — Kabar pemeriksaan sejumlah jenderal Polri oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri membuat publik heboh, Selasa (3/11/2026). Yang paling mencuri perhatian, salah satu perwira tinggi yang disebut diperiksa adalah jenderal berbintang empat berinisial L.

Informasi itu beredar setelah sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri dikabarkan diamankan untuk menjalani pemeriksaan internal. Kabar lain menyebut jenderal bintang empat tersebut sudah dilepas setelah proses pemeriksaan.

Pemeriksaan internal tersebut dikaitkan dengan dugaan keterlibatan sejumlah oknum Polri dalam pengerahan massa di Yogyakarta. Divpropam disebut memeriksa beberapa perwira tinggi dan menengah untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik.

Selain isu pengerahan massa, sejumlah media juga menyinggung dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam isu penyadapan pejabat negara. Namun, klaim tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh Mabes Polri.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir tidak langsung membenarkan maupun membantah kabar tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan mengecek informasi yang beredar melalui evaluasi internal.

“Nanti ada saatnya ya,” ujar Johnny ketika ditanya soal isu jenderal Polri yang dikabarkan diamankan, sebagaimana dilansir sejumlah media.

Mabes Polri juga dikabarkan telah menggelar konferensi pers untuk menjelaskan perkembangan kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, Polri belum mengumumkan identitas para jenderal yang diperiksa, jumlah pasti personel yang terlibat, maupun status hukum mereka. Ketiadaan konfirmasi resmi membuat berbagai spekulasi terus beredar di media sosial.

Publik kini menunggu penjelasan resmi Mabes Polri, terutama terkait apakah pemeriksaan ini berkaitan dengan pelanggaran disiplin internal, dugaan keterlibatan dalam pengerahan massa, atau isu penyadapan yang lebih sensitif. (Fah)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *