PELAKU TAWURAN BAKAL DIPIDANA

WARTAPOLRI.COM, JAKARTA – Acara spontan yang dipasilitasi Binmas Tanah Sereal Aiptu M.Azis, Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K, S.l.K menyempatkan waktu dengan pertemuan 9 Ketua RW, anggota LMK, FKDM dan puluhan tokoh masyarakat di wilayah Tanah Sereal.

Kehadiran Camat Tambora Pangestu Adji Swandhanu, Danramil Rayon diwakili Serka TNl Edy Saputra Saragih didampingi Lurah Tanah Sereal Tubagus Masrul Iman.

Informasi yang diperoleh wartawan wartapolri.com, menyebutkan pertemuan silaturahmi sekitar pukul 23 08 WIB diadakan secara spontan yang dipasilitasi Binmas Aiptu Pol M.Azis bersama Babinsa Pelda TNl Edy Sucipto diarea depan Pos PCT (Pantau Cegah Tawuran) jalan Tanah Sereal Raya.

Kegiatan upaya membahas pencegahan tawuran warga di wilayah hukum Polsek Tambora pasca liburan lebaran Idul Fitri 1447 H.

Warga dihimbau khususnya remaja agar tidak terlibat tawuran yang berakibat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, “Saya tegaskan bilama didapati ada warga terlibat tawuran akan dipastikan diproses sesuai hukum dan disanksi pidana” ungkap Wahyu di harapan puluhan peserta dialog interatif langsung setelah dilakukan daerah kelurahan Angke dan kelurahan Pekojan Jakarta Barat.

Masalah gangguan Kamtibmas dibahas pada Jumat malam (27/3/2026) diharapkan warga juga tetap waspada terhadap maraknya aksi tawuran warga, anggita FKDM agar meningkatkan peranannya sebagaimana fungsi pencegahan dini.Wahyu yang dilantik pada Pebuari 2026 sebagai Kapolsek Tambora menggantikan pejabat sebelumnya Kompol M.Kukuh Islami.S.l.K,M.l.K.

(*Ran/fah)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *