WARTAPOLRI COM, MADINA PANYABUNGAN. – Beredarnya pemberitaan pernyataan Kanit Reskrim Lingga Bayu terkait oknum TNI di balik aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Bantaran Sungai Batang Natal tepatnya di Dusun Sigala-gala Kelurahan Simpang Gambir Kec.Lingga Bayu sontak membuat kaget publik.
Bahkan pemberitaan tersebut dikonsumsi oleh kalangan Masyarakat dan sempat beredar di grup-grup whatsAAp dan instagram seperti IG faktamandailing.news
Senin (06/10/2025)
Dari pernyataan Kanit reskrim tersebut Dandim 0212/TS membantah tudingan itu lewat pemberitaan
” Itu tidak benar, saya pastikan tidak ada anggota saya yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal yang ada di Mandailing Natal, saya membantah keras pernyataan Kanit Reskrim itu”, tegas Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo SE MM melalui sambungan telepon, dikutip dari Opsiberita.com, Senin (6/10/2025)
Awak media mencoba konfirmasi langsung tatap muka dengan Kanit Reskrim Lingga Bayu Ipda Ichsan Ibrami, beliau menjelaskan percakapan itu secara tidak sengaja di ucapkan dan sudah diklarifikasi dan meminta maaf jika ada ketersinggungan dari satuan TNI, Imbuh Ipda Icksan. Senin (6/10/2025)
Di lain tempat Pajrur Rohman Ketua AMP2K Madina
(Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Mandailing Natal)
Menyatakan sikap kritisi keras terkait Aktifitas PETI di Lingga Bayu menjadi pertanyaan publik kenapa Polsek Lingga Bayu tidak berani menertibkan aktifitas PETI yang beroperasi di bantaran sungai Batang Natal, sementara sudah jelas aliran limbanya merusak ekosistem sungai Batang Natal dan tepatnya di wilkum Polsek Lingga Bayu, dan bahkan kerusakan lingkungan sudah nyata di depan mata.
Kami berharap Kapolsek Lingga Bayu jangan setengah hati mengambil langkah dalam penertiban aktifitas ilegal yang berdampak terhadap rusaknya ekosistem sugai Batang Natal, apalagi kegitan itu lokasinya tidak jauh dari Jalan Lintas Pantai Barat, ungkap Pajrur.
Reporter tim.

