Pemerintah Perketat Pemantauan Stok Jagung Pakan, Pastikan Peternak Rakyat Dapat Harga Wajar

WARTAPOLRI.COM, JAKARTA – Pemerintah memperkuat pemantauan stok dan distribusi jagung pakan guna menjaga ketersediaan bahan baku sekaligus melindungi keberlanjutan usaha peternak rakyat.

Langkah tersebut dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bersama Ditjen Tanaman Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Satgas Pangan Polri. Tim gabungan akan melakukan verifikasi langsung kondisi stok dan distribusi jagung dari sentra produksi hingga ke pengguna akhir.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan langkah ini merupakan respons atas aspirasi peternak, khususnya peternak ayam petelur rakyat yang sangat bergantung pada jagung sebagai komponen utama pakan.

“Kami menerima aspirasi dari peternak terkait kenaikan harga jagung pakan. Ini menjadi perhatian bersama karena pakan merupakan komponen terbesar dalam biaya produksi. Pemerintah ingin memastikan pasokan tersedia, distribusinya berjalan baik, dan peternak memperoleh jagung dengan harga yang wajar,” ujar Agung di Kantor Kementan, Jakarta, Kamis (25/9/2026).

Pemantauan akan difokuskan pada rantai pasok di wilayah sentra produksi dan industri pakan. Tim akan mencocokkan kesesuaian data stok di atas kertas dengan kondisi fisik di lapangan serta kelancaran distribusi ke peternak.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Gunawan, memastikan stok jagung nasional dalam kondisi aman berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) maupun laporan petugas pasar dan penyuluh pertanian.

“Berdasarkan informasi BPS maupun pendataan melalui petugas informasi pasar dan penyuluh, ketersediaan jagung secara nasional berada dalam kondisi mencukupi. Kami ingin memastikan distribusinya berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan yang mengganggu pasokan ke pasar,” jelasnya.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Brigjen Pol. Hermawan, menegaskan verifikasi lapangan penting agar kebijakan yang diambil berbasis data riil.

“Bapanas bersama tim gabungan akan memverifikasi kesesuaian antara laporan stok dengan kondisi riil di lapangan. Prioritas kami adalah memastikan pasokan mengalir dengan baik sehingga keseimbangan harga dari tingkat produsen hingga pengguna tetap terjaga,” ujar Hermawan.

Dari unsur penegakan hukum, Satgas Pangan Polri turut mengawal. Perwakilan Bareskrim Polri, Kombes Pol. Lambe P. Birana, menegaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam distribusi.

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan. Apabila dalam proses verifikasi ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Lambe.

Kementan menegaskan, upaya menjaga stabilitas jagung harus seimbang. Di satu sisi petani harus mendapat harga yang memberikan insentif untuk terus berproduksi, di sisi lain peternak membutuhkan bahan baku pakan dengan harga yang mendukung keberlanjutan usahanya.

 

 

 

( RED )

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *