Tangkap pak kapolri mapia Peti menggunakan alat berat Excavator

WARTAPOLRI MANDILING NATAL – PANYABUNGAN. kutanopan Setelah di Rajia tim terpadu pemprov sumut peti di kotanopan makin meraja Lela di duga milik mr. PW dan MG Madina (25/07/2026)

Tidak tanggung-tanggung pelaku tambang emas tanpa izin seolah-olah kesurupan yang di duga milik inisial mr, P dan MG mengoperasikan alat berat excavator dengan bebas dan terang terangan di daerah tambang emas kotanopan kelurahan kotanopan Jambur Tarutung pada hari sabtu 25/07/2026.
Pantauan Wartapolri di lokasi serta keterangan masyarakat bahwa pemain tambang di kota nopan ini yang memakai alat berat di duga hanya ada dua yaitu mr.PW dan MG .ujar warga

MG ini adalah seorang kepala desa singengu Julu dan baru kena razia oleh tim terpadu pemvrop sumut di beberapa Minggu yang lalu begitu di di razia MG ini tidak ada takut takutnya seolah Hukum adalah miliknya atau merasa kebal hukum di negeri ini. MG ini adalah seorang kepala desa maka camat dan bupati Mandailing natal harus bertindak karena mg ini telah melanggar dan melawan hukum tentang undang-undang minerba. Aph juga harus bertindak jangan sampai hukum hilang di bumi Mandailing negara tidak boleh kalalah dari Mafia tambang, raungan aLat berat jelas terdengar sampai ke Polsek kota nopan tapi sampai saat ini di duga terjadi pembiaran oleh APH setempat.

Apakah MG ini punya beking bintang sehingga semena mena, merusak perut bumi, menggali belasan meter demi ambisi pribadi melakukan PETI di daerahnya sendiri.
Kades seharusnya beri contoh yang baik bagi warga jangan mempertontonkan arogan melawan Hukum seolah olah kebal hukum.
Pak Kapolres Madina demi menjaga citra polisi tangkap semua mafia tambang kota nopan tanpa kecuali beserta beking bekingnya Melayani , melindungi.mengayomi adalah semboyan polisi.dan satu lagi Polisi untuk Masyarakat. APH jangan hanya menyita alat penambang tapi harus menangkap pelakunya di proses sesuai hukum yang berlaku di RI tercinta ini.

Reporter : tim gabungan

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *