Buntut Penggeledahan Ponpes Sukoharjo, 4 Polisi Dinonaktifkan dan Diperiksa Propam

WARTAPOLRI.COM, JAKARTA- Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat personel terkait keluhan penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) di Sukoharjo, Jawa Tengah. Keempatnya telah dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.,

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan penyesalan mendalam atas trauma yang dialami para santriwati dan pengasuh ponpes.

“Pertama-tama kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, keprihatinan, dan tentunya mendasari atas keluhan serta trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya bagi kaum rentan, baik anak-anak maupun perempuan,” ujar Trunoyudo di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11).

Empat personel yang diperiksa yakni AKBP ADS, IPTU AS, IPDA FA, dan IPDA RAP. Pemeriksaan meliputi pendalaman dugaan pelanggaran etik oleh Propam Mabes Polri.

Sementara itu, proses penegakan hukum atas perkara pembakaran dan perusakan tetap berjalan.

Polri memastikan kedua proses tersebut berjalan sesuai mekanisme dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan keadilan, serta menjadikan keluhan masyarakat sebagai bahan evaluasi internal.

( RED )

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *