WARTAPOLRI.COM, KAB BEKASI – Ketua Koordinator Aksi Damai Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, S.H., menegaskan bahwa laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap wartawan Kimsan Indra Simaremare, S.Pd., tetap berjalan dan akan dikawal hingga memperoleh kepastian hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Paulus menyusul laporan yang dibuat di Polres Metro Bekasi pada 8 Oktober 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penghinaan dan perlakuan tidak patut yang diduga dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait. Polemik tersebut sebelumnya mendorong insan pers lintas organisasi untuk menyiapkan aksi damai di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Paulus menyatakan, sikap tersebut disampaikan bukan hanya atas nama Kimsan, tetapi juga mewakili Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin serta dirinya sebagai koordinator aksi.
Ia menegaskan, insan pers tidak menginginkan penyelesaian melalui kompromi tertutup atau kesepakatan yang mengabaikan keadilan. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai konflik pribadi, melainkan menyangkut kehormatan profesi jurnalistik dan kemerdekaan pers.
“Tidak ada kompromi di bawah meja dan tidak ada upaya menghentikan perjuangan ini melalui kesepakatan yang mengabaikan keadilan,” ujarnya.
Meski demikian, Paulus menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah, hak terlapor untuk memberikan pembelaan, serta kewenangan penyidik dalam menilai ada atau tidaknya unsur pidana berdasarkan alat bukti.
Paulus memastikan aksi damai wartawan se-Bekasi Raya pada 15 Oktober 2026 tetap menjadi agenda bersama. Ia meminta seluruh wartawan, jurnalis, organisasi pers, dan komunitas media menjaga kekompakan serta mengikuti satu komando selama aksi berlangsung.
“Penghormatan terhadap proses hukum bukan berarti kami akan diam, mundur, atau mengendurkan pengawalan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Kantor Bupati Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Aksi itu akan diikuti wartawan dari berbagai media dan organisasi pers di wilayah Bekasi Raya.
Paulus juga mengingatkan peserta aksi agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia menekankan bahwa seluruh rangkaian aksi harus berjalan tertib, damai, konstitusional, dan bermartabat.
“Tidak boleh ada tindakan anarkis, intimidasi, ataupun tindakan melawan hukum yang justru mencederai kehormatan profesi kita sendiri,” tegasnya.
Menurut Paulus, perjuangan wartawan Bekasi Raya bukan untuk membangun permusuhan, melainkan menuntut pertanggungjawaban dan memastikan persoalan tersebut diperiksa secara objektif.
Ia menyatakan, pihaknya tidak menutup ruang komunikasi maupun perdamaian yang bermartabat dan sesuai dengan ketentuan hukum. Namun, permintaan maaf atau komunikasi tidak boleh digunakan untuk menekan korban, mengabaikan fakta, ataupun mengintervensi proses penegakan hukum.
“Kita tidak menolak perdamaian yang bermartabat, tetapi kita menolak perdamaian transaksional yang mengorbankan keadilan,” ujarnya.
Paulus mengajak seluruh wartawan Bekasi Raya mempertahankan solidaritas tanpa memandang perbedaan media maupun organisasi.
“Beda media, beda organisasi, tetapi satu profesi, satu solidaritas, dan satu komitmen untuk menegakkan keadilan,” katanya.
Ia kembali menegaskan tiga sikap utama insan pers Bekasi Raya, yakni laporan polisi tetap dikawal, aksi damai tetap dipersiapkan, dan kehormatan profesi jurnalistik tetap diperjuangkan.
“Jangan kendor, jangan mundur, dan jangan terpecah belah,” pungkas Paulus.(Fahri)

