WARTAPOLRI.COM, JAKARTA – Pengangkatan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026 bukan sekadar pergantian pimpinan, melainkan momentum strategis untuk mempercepat reformasi internal Polri agar institusi ini benar-benar berubah menjadi lebih profesional, bersih, dan disegani semua kalangan.
Publik menaruh harapan besar agar di bawah kepemimpinan Suyudi, Polri tidak hanya menjaga angka kepercayaan yang sudah tinggi (82,4 persen menurut survei Litbang Kompas Juni 2026), tetapi juga memperkuat legitimasi melalui kinerja nyata yang terasa di lapangan. Visi “Polri Bersama Masyarakat” yang diusungnya menekankan pendekatan kolaboratif, independensi, serta komitmen pada perlindungan HAM—nilai-nilai kunci agar polisi semakin dipercaya dan dihormati.
Agar Polri disegani, beberapa hal mendesak untuk ditegaskan:
– Konsistensi penegakan hukum tanpa diskriminasi, termasuk terhadap oknum internal.
– Transparansi dalam proses rekrutmen, promosi, dan mutasi agar tidak ada kesan “orang dalam”.
– Pemanfaatan teknologi (termasuk AI) untuk meningkatkan akuntabilitas dan pelayanan publik.
– Reformasi budaya organisasi: dari mentalitas komando ke budaya melayani.
Langkah cepat Kapolri baru melakukan mutasi besar-besaran—88 perwira tinggi dan menengah, termasuk pimpinan Polda—tepat sehari setelah dilantik, dapat dibaca sebagai sinyal kuat adanya penyegaran dan upaya memutus konsentrasi kekuasaan yang terlalu lama. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 personel mendapat promosi atau jabatan baru, yang menunjukkan adanya ruang regenerasi dan penataan ulang struktur kepemimpinan.
Menurut pengamat, rotasi ini merupakan bentuk konsolidasi kepemimpinan sekaligus respons terhadap dinamika masyarakat. Jika diiringi kriteria jelas (kinerja, integritas, kompetensi) dan diawasi secara transparan, mutasi ini berpotensi menjadi fondasi perubahan budaya organisasi ke arah lebih baik.
Namun, publik perlu kritis: rotasi saja tidak cukup jika tidak disertai:
– Evaluasi kinerja objektif terhadap pejabat yang dimutasi.
– Mekanisme pengawasan internal yang independen.
– Komitmen nyata menindak tegas pelanggaran, termasuk kasus-kasus lama yang belum tuntas.
Tanpa itu, perubahan hanya akan menjadi “wajah baru, dosa lama”.
Pengangkatan Kapolri baru dan reshuffle pejabat di bawahnya adalah peluang emas. Jika dikelola dengan integritas, transparansi, dan orientasi pelayanan, Polri bisa bertransformasi menjadi institusi yang tidak hanya dipercaya, tetapi benar-benar disegani karena kinerjanya yang adil, profesional, dan dekat dengan rakyat.(Fahri Tanjung)

