WARTAPOLRI.COM, BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengecam dugaan pengusiran dan perkataan tidak patut terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik saat meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait. (06/10/26)
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menegaskan, wartawan yang melakukan konfirmasi secara patut merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk memastikan pemberitaan akurat dan berimbang.
“Konfirmasi bukan tindakan mengganggu pejabat, melainkan kewajiban jurnalistik agar berita tidak sepihak. Pejabat boleh tidak menjawab, tetapi jangan memperlakukan wartawan secara tidak patut,” tegas Ade, Rabu (7/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul informasi dugaan pengusiran wartawan yang hendak meminta klarifikasi terkait persoalan sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng, Selasa (6/10/2026).
Menurut informasi yang diterima PWI Bekasi Raya, wartawan diminta meninggalkan lokasi. Selain itu, beredar dugaan adanya perkataan yang dinilai merendahkan fisik wartawan. Peristiwa tersebut disebut terekam dalam video yang dimiliki wartawan.
Minta Pemkab Bekasi Klarifikasi
Ade mengingatkan pejabat publik agar tidak alergi terhadap pertanyaan wartawan, terutama jika isu yang ditanyakan berkaitan dengan pelayanan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
“Jika ada informasi yang keliru, jawab dan luruskan dengan data. Ruang konfirmasi merupakan kesempatan bagi pejabat untuk memberikan penjelasan kepada publik, bukan dengan mengusir atau merendahkan wartawan,” ujarnya.
PWI Bekasi Raya juga mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, organisasi tersebut menegaskan bahwa dugaan penghambatan kerja jurnalistik harus dinilai berdasarkan fakta, rekaman, keterangan para pihak, dan ketentuan hukum yang berlaku.
PWI Bekasi Raya meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi segera memberikan perhatian dan melakukan klarifikasi objektif agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antara pemerintah dan insan pers.
“Kami tidak meminta pejabat takut kepada wartawan. Kami meminta kedua pihak saling menghormati. Jika benar terjadi pengusiran disertai perkataan merendahkan saat wartawan menjalankan tugas, PWI Bekasi Raya mengecam tindakan tersebut,” pungkas Ade
(Fah)

