Presiden Prabowo Dorong Digitalisasi Layanan Hukum, Perkuat Posbankum Desa, hingga Rehabilitasi Pengguna Narkoba

WARTAPOLRI.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan digitalisasi layanan hukum, penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa, serta penanganan penyalahgunaan narkoba secara terpadu.

Arahan tersebut disampaikan Presiden saat menerima sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan, Kementerian Hukum akan segera meluncurkan sistem digitalisasi layanan secara daring untuk seluruh proses perizinan dan pelayanan publik. Langkah ini untuk mempercepat, mempermudah, dan memangkas birokrasi layanan hukum bagi masyarakat.

Selain itu, Supratman melaporkan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan telah mencatat puluhan ribu aduan kasus. Sebagian besar aduan tersebut berhasil diselesaikan melalui mediasi dengan pendekatan keadilan restoratif, sehingga mampu menghemat anggaran peradilan negara.

“Posbankum terbukti efektif menyelesaikan sengketa di tingkat bawah tanpa harus masuk ke pengadilan,” ujarnya.

*Perkuat Rehabilitasi dan Waspadai Narkoba Lewat Vape*

Terkait penanganan narkoba, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menyatakan BRIN akan memperkuat pusat rehabilitasi, mengkaji alat deteksi narkoba yang terjangkau, serta mengantisipasi penggunaan vape yang berpotensi menjadi celah penyebaran narkoba dan berdampak buruk bagi kesehatan.

Menteri Hukum Supratman menambahkan, Presiden juga mengarahkan koordinasi lintas lembaga untuk merumuskan kebijakan rehabilitasi pengguna narkoba, termasuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas (overcapacity) di lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan, Presiden Prabowo turut mengarahkan pengembangan model pendidikan dan rehabilitasi berbasis teknologi bagi remaja dan anak muda.

Menurutnya, model ini bertujuan agar pengguna narkoba dapat pulih secara menyeluruh sekaligus kembali produktif. Pemerintah akan merumuskan praktik baik yang telah dikembangkan oleh perguruan tinggi di dalam negeri serta mempelajari model rehabilitasi terbaik dari negara lain.

 

 

( RED )

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *