Polsek Menteng Ungkap Jaringan Curanmor: 11 Motor Beat Disita, Pelaku dan Penadah Ditangkap

WARTAPOLRI.COM, JAKARTA PUSAT — Polsek Metro Menteng mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di kawasan Kebon Sirih, Menteng. Dalam rilis di Lapangan Polsek Metro Menteng, Selasa (29/9/2026), polisi menampilkan lima tersangka—termasuk pembuat kunci leter T dan penadah—serta mengungkap motor curian dijual seharga Rp3,2 juta.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, S.I.K., M.H. menuturkan, kasus bermula saat korban memarkirkan motornya di samping Gedung Smartfren, Jalan Sabang, Kebon Sirih, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 08.40 WIB. Saat itu, korban menghadiri acara Smartfren Run Marathon. Namun, ketika hendak pulang pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, kendaraan korban sudah hilang.

“Korban saat itu memarkirkan sepeda motornya di samping Gedung Smartfren. Ketika hendak pulang, kendaraan milik korban sudah tidak ada atau hilang,” ujar AKBP Braiel.

Berdasarkan penyelidikan, polisi menetapkan lima tersangka:
– **F.S. (34)** dan **M.R.** sebagai pemetik/pelaku pencurian
– **M.D.** sebagai pembuat kunci leter T
– **A.R. (31)** sebagai penadah
– **I.R.** yang masih berstatus DPO dan dalam pengejaran

“Para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak atau membongkar kunci kontak menggunakan kunci leter T. Dari hasil pemeriksaan, diketahui mereka juga melakukan pencurian sepeda motor di beberapa wilayah Jabodetabek,” kata Braiel.

Setelah berhasil menguasai motor korban, kendaraan dijual kepada A.R. di wilayah Ciledug dengan harga **Rp3,2 juta**. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan lokasi sasaran lain dari komplotan ini.

Para tersangka dijerat dengan *Pasal 477 ayat (2) jo Pasal 591 huruf a jo Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP* tentang pencurian dengan pemberatan, penadahan, dan perbuatan berlanjut, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 9 tahun.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menekankan, pengungkapan ini bagian dari komitmen Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami terus mendorong jajaran untuk melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang dimiliki,” ujar Reynold.

AKBP Braiel mengimbau warga agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi minim pengawasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda. Hindari memarkirkan kendaraan di tempat yang sepi dan pastikan kendaraan berada di lokasi yang aman,” pesannya.

Senada, Kapolres Hutagalung mengajak masyarakat turut aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera informasikan kepada petugas kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.

Warga yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait komplotan ini dapat menghubungi Polsek Metro Menteng atau Call Center 110. (Fahri)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *