Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 74 Tersangka, Sita Hampir 50 Ribu Butir Tramadol dalam Operasi Nila Jaya 2026

WARTAPOLRI.COM, KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mengumumkan hasil Operasi Nila Jaya 2026 yang berlangsung 9–23 September 2026, dengan mengamankan 74 tersangka dan menyita puluhan ribu butir obat keras serta ribuan gram narkotika.(23/09/26)

Dalam konferensi pers siang ini, Polresta Bekasi Kota menyampaikan bahwa operasi tersebut berawal dari 57 laporan polisi yang berasal dari 11 TKP awal di wilayah Kota Bekasi. Setelah dikembangkan oleh penyidik, muncul tambahan enam TKP pengembangan yang mencakup Cikarang Barat, Cipayung (Jakarta Selatan), Cikarang Utara, Duren Sawit, dan Kabupaten Bekasi.

Barang bukti yang diamankan antara lain:
– 49.119 butir Tramadol, Heximer, dan Trihexyphenidil (obat keras)
– 2.273 gram sabu
– 39 butir ekstasi
– 543,80 gram tembakau gorila
– 75 mililiter cairan sintetis

Polisi menyebut total barang bukti narkotika dan obat keras itu berpotensi menyelamatkan hampir 70.000 jiwa dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

Wakapolres Metro Bekasi Kota menjelaskan bahwa rata-rata tersangka menggunakan modus cash on delivery (COD) dalam mendistribusikan narkoba. “Makin pintar memang mereka, tapi insyaAllah petugas kita akan lebih proaktif lagi,” ujarnya.

TKP awal tersebar di 11 kecamatan di Kota Bekasi: Bekasi Timur, Jatisampurna, Mustikajaya, Bantar Gebang, Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Pondok Gede, Rawalumbu, Jatiasih, dan Pondok Melati. Sementara TKP pengembangan mencakup wilayah Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cipayung (Jaksel), Duren Sawit, dan Kabupaten Bekasi.

Selain penindakan, Polresta Bekasi Kota juga memperkuat langkah preemptif dan preventif melalui sosialisasi bahaya narkoba, pembinaan masyarakat, serta patroli di titik-titik rawan berdasarkan laporan warga.

Terkait sanksi, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda Rp1–10 miliar. Seluruh tersangka yang diamankan berusia di atas 18 tahun.

Operasi Nila Jaya 2026 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian di berbagai wilayah Metro Jakarta untuk menekan peredaran gelap narkotika dan obat keras, termasuk di Bekasi, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan sekitarnya.(Fah)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *