Kapolda Jabar Dampingi Gubernur Serahkan Kompensasi Operasional Angkutan Umum Wilayah Cipanas

WARTAPOLRI.COM,BOGOR — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., secara simbolis menyerahkan kompensasi operasional kepada para sopir angkutan kota (angkot) yang beroperasi di jalur Puncak. Penyerahan tersebut berlangsung di Mako Polres Bogor pada Minggu (15/3), sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para pengemudi yang terdampak kebijakan pembatasan operasional.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan sementara operasional angkot di kawasan Puncak selama periode libur Lebaran. Langkah ini diambil guna mengurangi potensi kemacetan yang kerap terjadi di jalur wisata tersebut. Sebanyak 2.068 sopir angkot yang melayani rute menuju Puncak menerima kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari selama lima hari, sehingga total bantuan mencapai Rp1 juta per sopir yang disalurkan secara langsung melalui Bank BJB.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, menyampaikan bahwa penghentian operasional dijadwalkan pada tanggal 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret, berdasarkan prediksi lonjakan arus wisatawan. Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat bersama aparat kepolisian, dan angkot yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi tilang demi memastikan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Puncak.

 

( TON LEE )

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *