Jangan Jadi Bupati Kantoran, KDM Sentil Asep: Turun ke Selokan, Sawah, dan Pasar demi Rakyat Bekasi

WARTAPOLRI.COM, KAB BEKASI — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyentil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja agar tidak hanya bekerja dari balik meja, melainkan rutin turun langsung ke lapangan. Ia menegaskan jabatan bupati adalah amanah rakyat, bukan kewenangan pribadi atau keluarga.

Dalam pesannya, KDM meminta Asep menjadi “bupati selokan, bupati sawah, bupati kebun, bupati pabrik, dan bupati trotoar.” Menurutnya, kepala daerah harus berkeliling memantau permukiman, pelayanan kelurahan, kawasan pertanian, hingga fasilitas umum agar persoalan warga benar-benar tertangani.

KDM juga menyampaikan pesan bernada canda kepada istri Bupati Asep yang hadir dalam acara pelantikan. Ia meminta istri memahami bila suaminya pulang larut malam karena harus melayani masyarakat.

“Bupati hari ini bukan milik istri dan anaknya, milik rakyat Bekasi,” ujar KDM. Ia menekankan bahwa kesibukan kepala daerah seharusnya diarahkan untuk menyelesaikan masalah publik, bukan sekadar menjalankan rutinitas birokrasi.

KDM turut menyoroti praktik penggalangan sumbangan untuk pembangunan masjid di jalan umum. Ia menilai kegiatan tersebut memalukan, membahayakan pengguna jalan, dan dapat merusak citra kegiatan keagamaan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 37/HUB.02/KESRA yang meminta kepala daerah menertibkan pungutan dan sumbangan di jalan umum, termasuk untuk pembangunan rumah ibadah. KDM menegaskan warga perlu diarahkan menggunakan cara penggalangan dana yang lebih aman, transparan, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

KDM berharap Bupati Asep memimpin birokrasi secara tegas, menjaga transparansi pengadaan barang dan jasa, serta membenahi tata wilayah mulai dari sungai, permukiman, ruang publik, hingga lahan pertanian. Ia menekankan pembangunan Bekasi tidak boleh mengorbankan ruang terbuka dan lahan sawah. (Fah)

 

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *