WARTAPOLRI.COM, ASAHAN – Tim jatanras polres asahan bersama personel polsek pulau raja asahan, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki laki tanpa identitas, yang ditemukan warga di gang Jumali Dusun II desa aek ledong, kecamatan aek ledong asahan.(20/11/25)
![]()
Penemuan bayi tersebut pada Rabu sekira pukul 07.5.wib. Eko seorang warga saat melintas naik sepeda motor, melihat sosok mayat bayi laki laki dalam posisi telungkup tanpa penutup.
Ari ari bayi itu masih tampak menempel ditubuhnya, di belakang sebuah rumah makan nasi uduk pekalongan desa dimaksud, dengan kondisi kepala bayi tampak terluka.
Selanjut Eko dan warga lainnya, termasuk Sumi menghubungi polisi guna melaporkan kejadian itu.
Berdasarkan laporan warga dan hasil olah tempat kejadian, pemeriksaan saksi saksi, serta penyelidikan intensif, polisi mengindentifikasi seorang pelaku berinisial SU, yang sebenarnya adalah ibu kandung dari bayi yang ditemukan.
SU wanita muda berusia 18 tahun, diketahui bekerja sebagai karyawan di rumah makan nasi uduk, sejak 4 bulan terakhir., SU juga tinggal di rumah toko lantai 3 tempat dia bekerja.
Menurut keterangan rekan kerjanya, Endrawan, Juanda dan Yusril, SU sudah 4 hari terakhir berdiam diri di dalam kamar. Pada Rabu siang pukul 12.00 wib, dia meminta dihantarkan pulang kerumahnya di Dusun V desa aek korsik. Rekan kerjanya sempat melihat kondisi SU melemah dan ada bercak darah, di baju yang dipakainya, tetapi SU mengaku darah itu adalah penyakit mimisan yang dideritanya.
Tim jatanras polres asahan, menemui SU di rumahnya dan mengamankannya.
Dalam pemeriksaan awal, SU mengakui telah melahirkan seorang bayi laki laki pada rabu pukul 06.25 wib, di kamar ruko tempat dia bekerja, kemudian membuang bayinya itu dari lantai 3. Dia tak menyadari kondisi bayi yang dilahirkannya itu.
Dengan mendapat pertolongan medis dari bidan puskesmas aek korsik, memastikan bahwa SU baru saja melahirkan, selanjutnya membawa SU ke RSU daerah haji abdul manan simatupang kota kisaran untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi telah mengamankan barang bukti verupa 2 unut telepon genggam milik pelaku dan sebuah alas tidur warna biru.(ML/FAH)

